Weleh, Belasan Unit Mesin Jackpot Diangkut Polisi

Posted on 2015-04-27 17:36:46 dibaca 1117 kali

JAMBIUPDATE.COM, MUARASABAK - Belasan unit mesin Jackpot milik S (inisal) warga Kota Jambi, terpaksa diangkut polisi. Kapolres Tanjabtim, AKBP Bambang Heri Sukmajadi melalui Kasat Reskrim, AKP Amos Lubis mengungkapkan, judi jackopt ini baru satu minggu beroperasi di Kecamatan Rantau Rasau SK 18.

"Sekitar Minggu (12/4) lalu beroperasi," kata Amos.

Sebelum dilakukan penggerebekan mesin judi jackpot pihaknya mendapatkan informasi dari warga bahwa ada tempat di Kecamatan Rantau Rasau yang dijadikan sebagai tempat judi jackpot.

"Benar saja informasi yang kami terima, lalu kami lakukan penggerebekan Minggu (19/4) lalu sekitar pukul 20.00 WIB," jelasnya.

Saat ini belasan unit mesin jackpot telah berada di Mapolres. Selain mengamankan belasan unit mesin jackpot, pihaknya juga mengamankan Jafrizal warga Legok Kota Jambi yang bekerja sebagai kasir sekaligus penjaga tempat judi jackpot.

"Kami masih menelusuri keberadaan pemilik mesin jackpot," tandasnya.

(yos)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com