Sekda Provinsi Jambi Ridham Priskap usai diperiksa penyidik Kejari Tebo
JAMBIUPDATE.COM, MUAROTEBO - Sekda Provinsi Jambi Ridham Priskap yang memenuhi panggilan penyidik Kejari Tebo Selasa (28/4), diperiksa di ruangan Kasi Pidsus Kejari Tebo selama 7 jam.
Pantauan jambiupdate.com, Ridham masuk ke dalam ruangan pemeriksaan sekitar pukul 10.30 Wib dan baru ke luar hingga pukul 17.30 Wib. Mantan Sekda Teboini diperiksa terkait kasus proyek pengadaan jaringan listrik tahun 2007-2008. Dalam hal ini, Ridham diperiksa dalam status sebagai saksi karena dirinya merupakan Pengguana Anggaran (PA) pada saat proyek pengadaan jaringan listrik tahun 2007-2008.
‘‘Untuk saat ini, beliau (Rudham, red) kita periksa sebagai saksi. Kita ingin mengabil keterangan apakah dia mengetahui proses dari lelang sampai pencairan. Selain itu juga kita ingin mengambilketerangan terkait kuasa pengguna anggaran (KPA), Suhaimi yang saat ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka,’‘ jelas Kasi Pidsus Kejari Tebo, Restu Adi Cahyono saat ditemui jambiupdate.com usai pemeriksaan Selasa sore (28/4).
Saat ditanya tentang jumlah pertanyaan yang diajukan dalam pemeriksaan sekda provinsi tersebut,Restu mengatakan bahwa pihak kejari Tebo mengajukan sekitar 25 pertanyaan. Dalam hal ini, Mantan Sekda Kabupaten Tebo tersebut datang ke kejari tebo tanpa didampingi pengacara.
‘‘Kita mengajukan sekitar 25 pertanyaan, sampai saat ini yang bersangkutan (Ridham, red) masih koorporatif dan tanpa di dampingi pengacara,’‘ ujar Restu. (bjg)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com