JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Reza Aditya (25) dan Abdul Aziz (56) yang diamanakan di Mapolres Merangin, Jumat (1/5) dini hari tiba di Mapolda Jambi.Â
Â
Keduanya akan melakukan proses penyidikan di Mapolda Jambi yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).Â
Â
"Iya, dibawa ke Mapolda Jambi. Laporannya juga sudah ada, makanya proses penyidikan ditarik ke Mapolda Jambi," ujar Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman, melalui Kabid Humas, AKBP Almansyah, Jumat (1/5).Â
Â
Sementara, Kapolres Merangin, AKBP Munggaran Kartayuga, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, keduanya sudah dibawa ke Mapolda Jambi.Â
Â
Kendati demikian, kata dia, pihaknya juga terus melakukan penyelidikan terkait kasus ini.Â
Â
"Iya sudah dibawa tadi malam sekitar jam 20.00 WIB berangkatnya," katanya. Ditambahkannya. "Di kita juga ada laporannya, kita juga akan melakukan penyelidikan," tambah AKBP Munggaran saat dihubungi via ponselnya, Jumat pagi.
Â
Diketahui, keduanya diamankan Kamis (30/4) dini hari di depan Mapolsek Pamenang Res Merangin.
Â
(pds)