JAMBIUPDATE.COM, SAROLANGUN - Polres Sarolangun, kembali berhasil meringkus pengedar sekaligus bandar Narkoba jenis shabu seberat 2,97 gram yang siap jual dari Tangan pelaku bernama Rahman bin Husin (35), Warga RT 08 Desa Bernai Kecamatan Sarolangun.
Penangkapan bandar narkoba ini pada Kamis (30/4) kemarin sekitar pukul 09.30 Wib. Penangkapan ini berawal dari adanya informasi masyarakat adanya peredaran Narkoba jenis shabu di daerah Bernai Kecamatan Sarolangun. Oleh petugas Satuan Narkoba Polres Sarolangun langsung melakukan penyelidikan dan penyergapan.
Penangakapan pelaku bersama barang bukti yang ditemukan dalam keadan sudah dikemas dalam plastik bening berupa paket-paket kecil sebanyak 46 paket yang terdiri dari 1 paket sabu berisi 0.74 gram. 14 paket seharga Rp 150.000 ribu dengan berat 0.84 gram, 12 paket shabu Seharga Rp 200.000 ribu dengan berat 0.84 gram,19 paket shabu seharga harga Rp 100.000 ribu Seberat 0.76 gram. Selain itu juga ditemukan 95 buah plastik bening kosong untuk pembungkus shabu.
"Berat keseluruhannya 2,97 gram. Berupa paket shabu yang siap jual yang sudah dimasukkan didalam kertas bening plastik,"kata Kapolres Sarolangun Akbp Rhido Hartawan Sik saat dikonfirmasi.
Polisi berhasil mendapatkan barang bukti tersebut. Kata Kapolres, saat melakukan pengeledahan termasuk Rumah tempat pelaku tinggal di desa bernai kecamatan Sarolangun.
"Kini pelaku Dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Sarolangun guna proses lebih lanjut,"tegas Rhido.
(ded)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com