JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Besok (Rabu 6/5), sekitar pukul 09.00 WIB, rekonstruksi pembunuhan anggota Serikat Petani Tebo (SPT) Indra yang dilakukan oleh lima orang tim URC PT Wira Karya Sakti (WKS) dilakukan.Â
Â
"Iya, besok kita lakukan rekonstruksi pembunuhan terhadap Indra," ujar Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman, melalui Kabid Humas, AKBP Almansyah, Selasa (5/5) siang.Â
Â
Disebutkannya, reka ulang ini sendiri nantinya dimasukkan ke dalam berkas penyidikan perkara untuk diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Jambi.Â
Â
Diketahui, kelima tersangka adalah Zaidan (18), M Ridho (24), Deispa (28), Asmadi (33) dan Ayatullah Khomeni (25). Masing-masing tersangka dikenakan Pasal338, 170, 351 ayat 3 KUHP.
Â
Diberitakan sebelumnya, tujuh pelaku yang merupakan team URC PT WKS, melakukan pengeroyokan terhadap Indra hingga tewas. Peristiwa ini terjadi di Pos Kembar 803 Distrik 8 PT WKS yang berlokasi di Kabupaten Tebo, pada Jumat (27/2) pukul 17.00 WIB.
Â
(pds)