Illustrasi

‎Oknum Polres Batanghari yang Tertangkap di Pesta Narkoba akan Diperiksa Propam

Posted on 2015-05-06 20:25:29 dibaca 1416 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, Selasa (5/5) mengamankan oknum anggota Polres Batanghari saat menggerebek pesta narkoba di RT 26, Kebun Kopi, Kota Jambi. 

Anggota tersebut adalah Juna Pangihutan Saragih, tidak kedapatan sedang mengkonsumsi narkoba. Namun, Juna positif mengkonsumsi narkoba dari hasil tes urine. Pihak BNNP menyatakan akan menyerahkan yang bersangkutan ke Polres Batanghari. 

Menanggapi hal itu, Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman, melalui Kabid Humas, AKBP Almansyah, menyebutkan oknum anggota Polri tersebut akan terlebih dahulu diperiksa oleh Propam Polres Batanghari. 

"Oknum anggota itu hanya terbukti tes urine. Tindak lanjutnya diserahkan ke Polres Batanghari untuk diproses sesuai aturan," ujar AKBP Almansyah, kepada harian ini, kemarin. 

Sesuai maklumat yang sudah ditandatangani diatas materai, bagi anggota yang terlibat kasus narkoba maka akan dilakukan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH). Namun, sebelum itu dilakukan akan dilihat pidananya terlebih dahulu. 

"Kita punya jalan sendiri di internal kepolisian. Setelah proses Propam maka akan diputuskan oleh pimpinan apakah di PTDH atau tidak," kata mantan Waka Polres Batanghari ini.

Seperti diberitakan, Juna dan enam orang temannya diamankan pihak BNNP Jambi sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka adalah Cecep Irawan Bin Syafei, Riki Fernando, Deli Andika. Serta tiga wanita cantik, yakni Dhita Sry Wahyuni, Siska dan Yuli.

(pds)

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com