Illustrasi

Diduga Gamplang Dana Bansos, PPK BPBD Muarojambi Ditahan Penyidik Kejari Sengeti

Posted on 2015-05-06 21:26:17 dibaca 1523 kali

JAMBIUPDATE.COM, SENGETI - Rahmat Wiradi Surya (33), Rabu (6/5) siang, ditahan penyidik Kejari Sengeti. Ia sudah diduga terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Muarojambi tahun 2010 silam.

Rahmat yang saat itu menjabat sebagai PPK di BPBD Muarojambi ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama 2 jam oleh Penyidik Pidsus Kejari Sengeti. Penyidik menilai pihakanya telah cukup bukti untuk melakukan penahanan dan tersangka ditakutkan menghilang barang bukti dan melarikan diri.

Kejari Sengeti melalui Kasi Intel Kejari Sengeti , Nur Winardi SH mengatakan, pada kasus dugaan korupsi Bansos APBN ini, tersangka ketika itu bertindak sebagai PPK.

”Tersangka (Rahmat) bertindak sebagai PPK dalam kasus ini, hari ini kita tahan dan dititipkan di LP Jambi guna penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Nur, kepada jambiupdate.com, Rabu siang.

Dijelaskan Nur pada kasus ini berdasarkan keterangan dari BPK terdapat kerugian negara sebesar Rp817 juta. Dari koordinasi penyidik dan BPK lanjutnya, meski ada upya pengembalian uang yang telah disalahgunaan dalam kasus ini, tetap dihitung kergian negara.

”memang pada kasus ini, ada uang yang telah dikembalikan. Sehingga kita tidak lagi menghitung itu, tapi kata BPK harus tetap dihitung soal pengembalian nanti dipengadilan,”jelasnya.

(era)

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com