Enam Hari Dirawat di RS Siloam, Jaksa Kembalikan Tersangka Ernawati ke Dalam Jeruji Besi

Posted on 2015-05-07 21:32:27 dibaca 1407 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI – Setelah 6 hari dirawat di rumah sakit Siloam, Ernawati yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana PBAQ, Kamis (7/5), kembali dibawa ke lapas kelas IIA Jambi.

Yusuf Kasi Penyidikan Kejaksaan Tinggi Jambi, Imran Yusuf,  mengatakan, tersangka Ernawati sudah dimasukan kembali ke dalam Lapas Kelas IIA Jambi. Ini dilakukan karena hasil pemeriksaan dokter, mantan Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Provinsi Jambi ini sudah dinyatakan sembuh.

”Tadi siang pukul 13.00 WIB tim penyidik membawa tersangka Ernawati kembali ke Lapas,”Kata Imran Yusuf kepada sejumlah wartawa diruang kerjanya.

Disebutkannya, sebelumnya Ernawati mengeluh masalah kandungannya, yakni ”Kelenjar Tiroid (Gondok). “Hasilnya, tidak ada penyakit itu,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Ernawati diduga terlibat dalam dugaan korupsi dana program Pemberantasan Buta Aksara Al-Quran (PBAQ) di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi tahun anggaran 2012, dengan anggaran senilai Rp3,2 miliar. Ditemukan kerugian negara dalam perkara itu senilai Rp1,1 Milliar.

(hfz)

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com