unaidi bin muhamad Ali (48), Kepala Dusun (Kadus) Air Panas, Desa Bukit Suban, Air Hitam
JAMBIUPDATE.COM, SAROLANGUN- Junaidi bin muhamad Ali (48), Kepala Dusun (Kadus) Air Panas, Desa Bukit Suban, Air Hitam, Sarolangun diamankan oleh aparat Polsek Air Hitam hari Jumat (8/5) lalu.
Ia diamankan sekitar pukul 19.00 WIB di Dusun Air Panas, karena telah melakukan penganiayaan (pemukulan) terhadap Nugerah (43) warga SAD, security PT SAL di Air Panas Desa Bukit Suban.
"Pemukulan yang dilakukan Junaidi terhadap Nugerah mengakibatkan korban mengalami luka memar pada pipi sebelah kirinya," kata Kapolres Sarolangun, Akbp Ridho Hartawan melalui Kapolsek Air Hitam, Iptu Wibisono Sabtu (9/5).
Kapolsek juga menjelaskan bahwa pada hari minggu 26/4 sekitar pukul 15.00 Wib Nugerah (Korban red) bersama sekuriti PT Sal lainnya yaitu Ngelam, Adnan, Nawi dan Nukah melaksanakan patroli dikebun Inti PT SAL di desa bukit Suban. Pada saat melakukan patroli kelima securiti tersebut melihat ada satu unit mobil suzuki APV terparkir dan menbawa brondolan, yang dicurigai sawit milik PT SAL.
Kelima security itu langsung mengamankan mobil APV milik pelaku, setelah mengamankan mobil tersebut tiba-tiba datang pelaku junaidi bersama istrinya dan mengatakan bahwa mobil dan buah sawit tersebut adalah miliknya. Dikarenakan pelaku tidak terima mobilnya diamankan oleh satpam, istri pelaku marah-marah terhadap securiti, termasuk securiti dari SAD dan pelaku tiba-tiba melakukan pemukulan terhadap Nugerah kearah muka/pipinya sehingga mengalami luka lebam.
"Saat ini korban sedang menjalani perawatan dirumah sakit Bangko, setelah melakukan pemukulan, pelaku lansgung melarikan diri," sebut Kapolsek Air Hitam
Akibat pemukulan tersebut pelaku dikenakan dengan pasal 351 ayat (1) dengan ancaman kurungan pidana 2 tahun, 8 bulan. (ded)
Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com