Illustrasi
JAMBIUPDATE.COM, MUARABUNGO – Sujianto alias Yanto (20) Jumat (7/5) dini hari diamankan pihak Polres Bungo. Warga Dusun Trans Muaro Buat ini diamankan karena melakukan pemerkosaan terhadap ZA (17) warga Bungo.
Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Ardi Kurniawan menyebutkan Yanto diringkus atas peritiwa pemerkosaan yang dilakukan padal Selasa (33/2/2015) lalu. Namun, korban baru melapor Jumat siang.
“Pelaku kita amankan saat berada di Rantau Pandan. Saat penangkapan tidak ada perlawanan,†kata AKP Ardi, Minggu (10/5).
Disebutkannya, pelaku melakukan aksi bejatnya di pondok kebun karet yang berada di tepi jalan arah masuk ke Trans Dusun Muara Buat, Kecamatan Bathin III Ulu, Kabupaten Bungo.
“Waktu itu, korban diancam oleh pelaku akan menyebarkan berita tersebut dengan orang lain,†sebut Kasat.
(hnd)
Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com