Illustrasi
JAMBIUPDATE.COM, MUAROTEBO – Ulah Bambang,  salah satu Guru Sekolah Dasar (SD) Kecamatan Tabir, yang kedapatan sedang berhubungan intim dengan istri tengganya sendiri bernama Purwanti warga Jalan Batang Hari RT 5, Desa Bagun Seranten Kecamatan Muara Tabir, dikecam keras oleh DPRD Tebo.
Selain mengecam tindakan amoral itu, Ketua Komisi 1Â DPRD Kabupaten Tebo, Suwarno meminta kepada pemerintah daerah untuk melakukan pemecatan bila terdapat bukti kuat perbuatan mesum yang dilakukan oleh guru tersebut.
"Kalau kasus ini benar dan fakta jelas, kita minta dilakukan sangsi berat. Pemecatan bisa jadi," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Zulkifli saat dikonfirmasi, tampak terkejut dengan kasus tersebut. Dirinya menyatakan, akan turun ke lapangan untuk mengecek kebenaranya bersama tim dari dinas.
Dirinya mengakui akan segera berkoordinasi dengan Kabid nya dan kepala UPTD pendidikan Kecamatan Muara Tabir untuk membicarakan kasus BB dengan lembaga adat Kecamatan setempat.
‘’Saya sesalkan hal ini, ini segera kami tindak. Kami juga akan berkoordinasi dengan Lembaga Adat setempat terkait kebenaran kasus ini," ujarnya.
Lanjut Zulkifli, setelah tahu fakta kebenaran bersama tim nantinya, dirinya juga segera berkoordinsai dengan pihak inspektorat terkait langkah apa yang harus dibuat dan sangsi seperti apa yang dilakukan semua itu juga mengacu kepada aturan yang ada.
‘’Sangsi etik secara administrasi pasti kita perlakukan seperti penundaan pangkat dan memindahkannya ke sekolah yang lain. Namun kita buktikan dulu, sebagai pimpinan saya tidak mungkin gegabah. Nanti saya dipersalahkan,sabar saja ya," ungkap Zulkifli saat dikonfirmasi.
(bjg)
Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com