Illustrasi

Ancam Pria Mabuk Pakai Pisau, Waria Ini Terancam 10 Tahun Penjara

Posted on 2015-05-12 20:13:24 dibaca 1257 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Nasib malang dengan seorang Waria bernama Adi Saputra (23) Warga Kelurahan Rawasari, RT 3 Kecamatan Kotabaru Jambi. Kini ia berada dibalik jeruji besi.

Ia diamankan karena dilaporkan terlibat pengancaman. Tidak hanya itu, Waria yang mangkal di Simpang Rimbo, tepatnya di perbatasan Kota Jambi dengan Muarojambi ini terlibat juga dalam aksi perampasan handphone.

“Saya sangat kesal dengan pria itu, Dia mengganggu temanSsaya yang sedang mangkal. Waktu itu Dia (korban, red) sedang mabuk, makanya saya langsung mengancam korban dengan pisau dan mengambil handphone nya,” akunya.

Kapolsek Kotabaru Resta Jambi, Kompol Nova Suryandaru, mernyebutkan pasca laporan yang disampaikan korban, pihaknya langsung ke lokasi kejadian, dan pelaku ditemukan berada di rumahnya.

”Waria ini kita tangkap karena persoalan antara korban dengan pelaku, karena pelaku yang sat itu sedang mabuk mendekati Waria ini, karena pelaku resah melihat korban, ahirnya pelaku langsung mengancam korban seterusnya mengambil Hanpone korban,” jelas Kompol Nova, Selasa (12/5).

” Atas keterlibatan pelaku, Waria ini kita kenakan dengan pasal 365 dengan ancaman 10 Tahun penjara,” tutup Nova kepada sejumlah Wartawan.

(cok)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com