Polsek Mandiangin Ringkus Bandit Jalanan di Rengkiling 

Posted on 2015-05-13 12:33:17 dibaca 2915 kali

JAMBIUPDATE.COM, SAROLANGUN- Mapolsek Mandiangin, Rabu (13/5) dini hari sekitar pukul 02.00 Wib berhasil membekuk Muharomay alias Romay Bin Tajudin (26) Warga Desa Rangkiling Simpang Kecamatan Mandiangin dalam kasus pemerasan dan pengancaman terhadap penguna jalan.  

Kapolres Sarolangun AKBP Rhido Hartawan Sik, di dampingi Kapolsek Mandiangian AKP Vicky Tri Haryanto mengatakan Kali ini korban kejahatan pelaku adalah Mobil box yang saat itu dibawa oleh Andi Damanik (40) Warga RT 13 No 152 Pasir Putih Kecamatan Jambi Selatan. Korban diperas Dan diancam akan dirusakkan mobilnya oleh pelaku jika tidak memberikan sejumlah uang yang diminta.

"Kejadianya pada Senin sekitar pukul 11.45 Wib korban Andi Damanik, saat itu dari arah Jambi menuju Sarolangun. Sesampai di Desa Rangkiling korban dikejar dua orang mengunakan sepeda motor warna Hitam Dan menyuruh korban berhenti,"kata Kapolres di dampingi Kapolsek Mandiangian AKP Vicky Tri Haryanto.

Tersangka diamankan oleh reskrim Mandiangin dibackup oleh Buser Polres Sarolangun saat pelaku akan keluar dari tempat persembunyiannya di desa Mandiangin Sebarang

"Tersangka kini sudah kita amankan," pungkasnya. (ded)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com