Illustrasi

Wahhh… PNS yang Membacok Warga Empelu Bebas dari Jeratan Hukum, Ini Alasannya

Posted on 2015-05-14 21:01:51 dibaca 1812 kali

JAMBIUPDATE.COM, MUARABUNGO - Sobri (34) seorang Pegawai Negri Sipil (PNS) yang bertugas dikantor Kecamatan Tanah Tumbuh pelaku pembacokan  terhadap Depri Yanto (40) warga Desa Empelu Kecamatan Tanah Sepenggal pada Maret 2015 lalu terlepas dari jeratan hukum.

Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Ardi Kurniawan saat dikonfirmasi mengatakan, saat ini Sobri yang sempat menjadi boronan polisi ini sedang dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Jambi. Dikatakannya kasus pembacokan tersebut proses penyelidikannya sudah dihentikan dengan berbagai pertimbangan.

"Penyelidikannya sudah kita hendtikan. Pertimbangan lainnya juga, antara korban dan pelaku juga sudah melakukan perdamaian dengan cara duduk ninik mamak." Kata AKP Ardi kepada jambiupdate.com, Kamis (14/5).

Seperti diberitakan sebelumnya Sobri (34) seorang PNS yang bekerja di kantor Kecamatan Tanah Tumbuh Kabupaten Bungo, nekat membacok Depri Yanto (40) warga Desa Empelu Kecamatan Tanah Sepenggal, hanya karena terbakar api cemburu.

Saat itu, Depri dibacok pelaku berkali-kali dengan menggunakan kampak dan celurit, akibatnya korban menderita luka di kepala dan sekujur tubuh dan juga tangan kiri korban nyaris putus.

(hnd)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com