Illustrasi
JAMBIUPDATE.COM, MUARASABAK – Ternyata Mrs X yang ditemukan dua nelayan di Pantai Layang Kelurahan Kampung Singkep Kecamatan Sabak Barat Selasa (12/5) lalu sekitar pukul 16.00 WIB. Ternyata habis menjual kebun sawit miliknya.
Gala salah seorang saksi mengatakan, korban pada Kamis (7/5) lalu datang kerumahnya, untuk menjemput uang Rp57 juta hasil penjualan kebun sawit seluas satu hektar.
"Lalu korban mengatakan akan ke Kota Jambi," terang Gala, kepada jambiupdate.com, Sabtu (16/4).
Namun ternyata korban tidak pernah sampai ke Kota Jambi. Tujuan korban ke Kota Jambi adalah kerumah H. Darisek yang tak lain sebagai sepupu korban.
Kapolres Tanjabtim, AKBP Bambang Heri Sukmajadi melalui Kasat Reskrim menambahkan, berdasarkan hasil visum dokter RSUD Nurdin Hamzah terhadap Mrs X diduga kuat korban merupakan korban tindak pidana pembunuhan.
(yos)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com