Illustrasi
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - 11 anak punk, Senin (18/5) sekitar pukul 10.00 WIB, diamankan anggota Polsek Pasar Resta Jambi. Mereka diamankan karena dianggap mengganggu keamanan.
Kapolsek Pasar, AKP R Hutagaol menyatakan, sebelas orang anak punk berpakaian layaknya preman itu terdiri dari enam orang pria dan lima wanita. Selama ini mereka yang berada di jalanan dinilai sudah meresahkan ketertiban dan kenyamanan masyarakat.Â
"Ini untuk mengantisipasi kejahatan. Yang kita amanakan sebanyak 14 orang tiga diantaranya dilepaskan karena memiliki indetitas lengkap. 6 pria dan 5 orang wanita. Mereka diamankan di sekitar pasar," jelas Hugaol, Senin siang, kepada sejumlah awak media.
(cok)Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com