Illustrasi
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Dua dari lima orang komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang sering beraksi di Kota Jambi, beberapa waktu lalu berhasil diamankan anggota Satreskrim Polresta Jambi.
Keduanya yakni Rio Irnando (28) dan Dicky Yudiawindar (32). Sementara, tiga pelaku lainnya MM, A, dan RK sedang diburu dan sudah diterbitkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Rio dan Dicky diringkus setelah mendapat laporan dari korban Muhammad Faisal (39) yang kehilangan sebuah sepeda motor di teras rumahnya yang beralamat di Jalan Cut Mutia No. 08 RT. 01, Kelurahan Rajawali, Kecamatan Jambi Timur,†ujar Kasubag Humas, AKP Sri Kurniati, kepada jambiupdate.com, Senin (18/5).
Mereka diamankan di sekitaran Kota Jambi. Barang bukti yang diamankan satu unit sepeda motor Honda Revo yang digunakan tersangka sebagai sarana, STNK sepeda motor korban, dan kunci letter T.Â
“Tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,†tansanya.
(cok)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com