Kasus Selebaran Gelap Gubernur Jambi, Giliran Ahli Pidana Unja Diperiksa Penyidik Polda

Posted on 2015-05-19 13:56:28 dibaca 1160 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Penyidik Subdit II Ditreskrimum Polda Jambi kembali menjadwalkan pemanggilan saksi ahli. Ini dilakukan dalam pengusutan kasus dugaan penyebaran selebaran gelap yang isinya menjelek-jelekan Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus (HBA). 

Ahli yang akan diperiksa tersebut adalah Dr Usman. Dia akan dimintai keterangannya terkait unsur pidana dalam kasus yang menghebohkan warga Jambi ini. 

"Pemeriksaannya dijadwalkan besok. Surat panggilannya juga sudah dikirimkan," ujar Kapolda Jambi Brigjen Pol Bambang Sudarisman, melalui Kabid Humas, AKBP Almansyah, kepada sejumlah wartawan di ruangannya, Selasa (19/5).

Sebelumnya, kata dia, penyidik juga sudah memeriksa saksi ahli bahasa yang juga dari Universitas Jambi (Unja), yakni Prof Dr Mujiono M Pd.

"Saat ini masih dalam rangka finishing pemberkasan. Tinggal kita memeriksa saksi ahli pidana umum dari Unja," tandasnya.

Untuk tersangka sendiri, lanjutnya, masih dua orang yakni Reza Aditya Putra (25) warga Batanghari dan M Abdul Aziz (56) warga Jakarta. Sejauh ini belum ada penambahan. Terkait pemodalnya sendiri masih dalam penyelidikan. (pds)

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com