Illustrasi
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI – Penyidik Kejati Jambi akhirnya meningkatkan status kasus dugaan korupsi di BRI Unit Simpang IV Sipin. Ini dilakukan setelah penyidik mengumpulkan data dan melakukan proses penyelidikan.
"Proses penyelidikan dilakukan sejak April 2015 dan pertengahan Mei ini penyidik sudah dinaikkan ke tahap penyidikan," ujar Kasi Penyidikan, Imran Yusuf, Selasa (19/5).
Meski sudah ditingkatkan ke penyidikan, kata dia, pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Sebab penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi.
“Sudah 10 orang dimintai keterangan dalam kasus ini,†pungkasnya.
Kredit Briguna biasanya diberikan bagi pegawai negeri sipil (PNS) atau karyawan yang mempunyai penghasilan Bulanan tetap. Dari pihak BRI ada kebijakan terkait pelunasan maju, yang artinya nasabah diperbolehkan melunasi pinjaman meskipun jangka waktu cicilan masih lama.
"Dalam pelunasan maju tersebut, ada standar operasional (SOP) yang harus ditaati," lanjutnya.
Namun kenyataan dilapangan, selama periode 2011-2013 tersebut, terdapat 131 orang nasabah dari yang melakukan pelunasan maju, dengan kisaran dana mencapai Rp 4 M.
"Indikasi dari hasil penyelidikan kami, dana dari pelunasan maju tersebut, tidak masuk ke kas BRI sementara bukti administrasi seolah-olah uang sudah masuk, selain itu jaminan dari pinjaman juga sudah dikembalikan,"jelas Imran.
(hfz)
Â
Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com