Ilustrasi
JAMBIUPDATE.COM, KUALATUNGKAL – Entah apa yang ada dipikiran oleh dua orang saudara kandung di Desa Taman Rajo, Kecamatan Batang Asam, Kecamatan Tanjung Jabung Barat. Kedua melakukan hubungan badan, hingga salah satunya hamil empat bulan.
Kelakuan bejat ini diperbuat oleh RT (25) dan adik kandungnya RN (22). Kaka beradik ini melakukan hubungan intim layaknya sebagai suami isteri.
Kepada jambiupdate.com, Lurah Pelabuhan Dagang, Nasrun membenarkan adanya kejadian ini. Ia menyebut kedua pasangan kakak beradik ini saat ini berada di rumah salah satu warganya yang merupakan masih keluarganya.
Ditambahkannya, kedua pasangan ini juga sempat dibawa oleh pihak kepolisian Tungkal Ulu. Namun hanya diinapkan satu malam karena tidak ada laporan aduan dari warga.
"Saya dengar tidak ada pasal yang bisa menjerat mereka, jadi keduanya dilepas kembali," ungkapnya saat dikonfirmasi via ponsel Rabu (20/5) malam. Diduga, keduanya sudah lama melakukan hubungan intim.
(sun)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com