Illustrasi

Lidik Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Asrama Santri, mantan Kepsek MAN Cendikia Dicecar Penyidik

Posted on 2015-05-21 22:10:11 dibaca 1202 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI – Kamis (21/5) penyidik Kejati Jambi memeriksa Muslim, mantan Kepala Sekolah MAN Cendikia Jambi. Ia dimintai keterangan terkait pengusutan kasus proyek pembangunan asrama santri di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Cendikia Jambi 2013 dan 2014.

Selain Muslim, penyidik juga memeriksa ketua panitia lelang, Mawardi."Hari ini, tim penyelidik mengambil keterangan Mantan Kepala Sekolah dan Ketua panitia lelangnya," kata Kasi Penyidikan Kejati Jambi, Imran Yusuf. Kamis siang.

Dijelaskan Imran Yusuf, proses pemeriksaan yang sedang berjalan di Kejati, merupakan rangkaian kegiatan penyelidikan sehingga pihak-pihak yang akan dimintai keterangan belum memiliki status sebagai saksi maupun sebagai tersangka.

"Inikan masih tahap penyelidikan, jadi status mereka belum ada, kecuali kalau sudah ke tahap penyidikan, barulah statusnya jelas,"lanjut Imran.

Untuk diketahui, sumber anggaran pembangunan asrama tersebut, berasal dari Kementrian Agama Wilayah Provinsi Jambi, pencairan anggaran melalui dua tahapan. Tahun 2013 masih dalam tahap pembangunan struktur bangunan sebesar Rp1.3 miliar, tahun 2014 finishing menggunakan anggaran sebesar Rp1.4 miliar.

(hfz)

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com