Tembak Edward Hingga Tewas, Oknum Polsek Limun Terancam di PTDH

Posted on 2015-05-25 11:00:26 dibaca 1381 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman, menegaskan mengusut tuntas kasus penembakan warga Desa Pulau Aro, Edward yang berujung ke pembakaran Mapolsek dan Rumah Dinas Kapolsek Limun yang terjadi 24 April 2015.

Bahkan, Kapolda menyebutkan pihaknya akan mempidanakan oknum Polsek Limun, Bripka Sirait yang melakukan penembakan tidak sesuai dengan prosedur.
 
"Sirait sekarang kita tahan. Apakah nanti akan dilakukan PTDH tentu akan dilihat dari vonis hakim," ujar Brigjen Pol Bambang Sudarisman, kepada jaambiupdate.com, belum lama ini. 
 
Lebih lanjut Ia menyebutkan, berdasarkan hasil investigasi pihak Mabes Polri dan Polda Jambi, peristiwa penembakan itu adalah murni kesalahan anggota. Bahkan, kata Bambang, sebelum menembak Edward, anggota tidak melakukan tembakan peringatan. 
 
"Bila nanti hukuman pidananya lebih dari tiga bulan, anggota tersebut akan di PTDH," tegasnya lagi. 
 
Seperti diberitakan, imbas dari kejadian ini, Kapolres Sarolangun yang waktu insiden itu dijabat oleh AKBP Ridho Hartawan langsung diganti. Penggantinya adalah AKBP Budiman Bostang yang sebelumnya menjabat sebagai Kaden IV Satbrimob Polda Metro Jaya.
 
(pds)
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com