Illustrasi

Brakkkk….. Lagi Transaksi Ganja, Dua Pria Kasang Pudak Diciduk Polisi

Posted on 2015-05-26 21:13:03 dibaca 2261 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Jambi Timur mengamankan dua orang pelaku ketika bertransaksi narkotika. Mereka adalah Ahmad Albar (34) dan Sopyan Hadi (25). Keduanya  warga Kasang Pudak, Kec Jambi Timur, Kota Jambi.


Kapolsek Jambi Timur, AKP M Jalaludin mengatakan, kedua tersangka tersebut mendapatkan barang haram Ganja kering dari kawasan sarang narkoba Pulau Pandan kemudian untuk diedarkan dikawasan Jambi Timur dan sisanya untuk dipakai sendiri.

"Pelaku tertangkap tangan memiliki dua paket kecil yang diduga narkoba jenis ganja yang disimpan di dalam kantong celananya beberapa waktu lalu di wilayah Kasang, Kota Jambi" ujar Jalaluddin, Selasa (26/5).

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Vega R dan dua paket ganja kering.

"Keduanya dikenakan Pasal 111, 112 UU no 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 9 tahun kurungan penjara," pungkasnya.

(cok)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com