Illustrasi

Usut Kasus Senilai Rp40 M, Penyidik Kejati Layangkan Surat Panggilan ke Tiga Direktur Perusahaan

Posted on 2015-05-26 21:15:07 dibaca 1102 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI – Penyidik Kejaksaan Tinggi Jambi layangkan surat panggilan terhadap tiga perusahaan. Ini dilakukan dalam pengusutan kasus proyek City Gas dengan anggaran senilai Rp40 Miliar.

Tiga pihak perusahaan yang dipanggil tersebut adalah Direktur Pertagas Niaga, Direktur PT Sukopindo dan Direktur PT Cita Laras. Ketiganya dijadwalkan menjalani pemeriksaan Kamis (28/5) di gedung Kejati Jambi.

"Kamis pekan ini kami akan meminta keterangan dari ketiga direktur tersebut,” ujar Kasi Penyidikan, Imran Yusuf, kepada jambiupdate.com, Selasa (26/5).

Sebelumnya, kata Imran, dalam pengumpulan data proyek ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap PPK atas nama Wijayanto dan direktur PT Indo Muda Satria Internusa selaku rekanan.

Untuk diketahui, proyek ini merupakan pengerjaan penggalian pipa dan pemasangan jaringan gas ke ribuan rumah warga di Kelurahan Handil Jaya dan Kelurahan Thehok. Namun hingga saat ini belum difungsikan sebagai mana mestinya, sehingga terkesan mubazir.

(hfz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com