Ini Dia Sanksi yang Diberikan Kepada Dua ABG yang Kepergok Indehoi di Kebun Sawit

Posted on 2015-05-31 22:36:15 dibaca 2157 kali

JAMBIUPDATE.COM, BANGKO – Dua sejoli, Minggu (31/5) sore, kepergok warga RT 18, Kelurahan Pasar Atas, Bangko, Kabupaten Merangin, tengah berbuat mesum. Keduanya adalah ZM (18) dan teman wanitanya IT (17) warga Pasar Senen Rantau Panjang.

Ketua RT 18, Sriwidada saat dikonfirmasi jambiupdate.com, menyebutkan berdasarkan introgasi yang Ia lakukan, sepasang kekasih tersebut tidak mengaku jika melakukan hubungan badan sama sekali.

Namun, apapun keterangannya, kata Dia, tindakan yang dilakukan dua abg tersebut tidak wajar terjadi. Terlebih lagi belum memiliki hubungan sah suami isteri berdua duaan ditempat sepi, apalagi di dalam semak atau kebun adalah perbuatan yang melanggar norma susila.

"Kalau berdasar pengakuan merekan sangat berbeda dengan laporan warga. Tetapi walau bagaimanan pun, perbuatan mereka telah melanggar dan merusak nilai kemoralan," sebut Sriwidada, Minggu.

Selaku ketua RT setempat, dirinya sudah memanggil kedua orangtua sepasang kekasih tersebut guna mencari jalan penyelesaiannya. Sementara untuk sanksi, tetap akan dilakukan dengan proses pencucian kampung sesuai aturan adat istiadat yang berlaku.

"Saya sudah penggil kedua pihak orang tua terduga, biarlah mereka yang berunding seperti apa penyelesaiannya. Namun, karena telah mencemar nama baik kampung kami, tetap akan dilakukan pencucian adat," pungkasnya.

(cr6)

 

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com