Illustrasi

Wah.. Wah.. Tiga Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik Kejari Jambi, Tersangka Mawardi Menghilang!

Posted on 2015-06-05 21:52:32 dibaca 1202 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI – Sudah tiga kali, Mawardi mangkir dari panggilan penyidik Kejari Jambi. Kini keberadaan tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah pemkot kepada KPU Kota Jambi 2013, itu menghilang. 

Saat dilayangkan surat pertama, Wawardi beralasan sakit. Surat kedua masih tidak datang dan masih beralasan sakit. Namun, saat diminta surat keterangan sakit dari dokter, Mawardi yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada pengelolaan dana hibah sebesar Rp14, 627 ini berkilah bahwa Ia tidak berobat secara tradisional.

Baru-baru ini, pihak Kejari Jambi kembali melayangkan surat panggilan ketiga. Namun tetap saja tersangka tidak datang. Bahkan pihak kejari tidak diberi kabar, diamana keberadan tersangka.

”Tersangka tidak memenuhi pangggilan kita tanpa ada kabar. Sesuai KUHAP, 3 kali tidak hadir, penyidik bisa melakukan panggilan paksa,” Kata Kajari Jambi, Iman Wijaya melalui Kasi Intelijen, Karya Graham, Jumat (5/6).

Ditambahkannya, “Persoalan sekarang kita belum tahu ia (Mawardi, red) berada dimana. Tapi yang sudah DPO bisa kita hadirkan kok, apalagi tersangka ini yang statusnya jelas sebagai Pegawai Negri,” tegasnya.

Dua tersangka sudah ditetapkan dalam kasus ini. Pertama Mawardi yang kapasitasnya selaku PPK kegiatan dan Gunawan yang merupakan Mantan Sekretaris KPU Kota Jambi. Alasan penetapan kedua orang ini sebagai tersangka karena sudah cukup dua alat bukti. Saat ini Gunawan sudah sudah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Jambi.

(hfz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com