Ilustrasi
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI – Anggota Polsek Jelutung, Selasa (9/6) sore, melakukan operasi Penyakit Masyarakat. Sasarannya adalah kos-kosan dan warung minuman keras.
Saat razia dilakukan di jalan Guru Muktar, Kecamatan Jelutung tepatnya belakang SMA N 3 Jambi. Polisi mengamankan empat orang remaja yaitu Santi, Buyung, Emi, dan Rani.
Saat dilakukan pengerebekan tampak salah seorang dari mereka bernama santi ketakutan saat aparat melakukan penggeledahan dan hasilnya didapatkan sabu paket kecil.
"Ketika Polwan melakukan penggeledahan ditemukan narkoba jenis sabu paket kecil yang disembunyikan oleh santi di dalam Bra," ujar Kapolsek Jelutung, AKP Khairul Saleh.
Kemudian razia dilanjutkan ke warung yang menjual minuman keras (miras) di Jalan Sumatera, Kelurahan Handil Jaya. Hasilnya beberapa botol minuman berbagai merek berhasil diamankan seperti Anggur Merah sebanyak 2 botol, Colombus 5 botol, Extra Scout 5 botol, dan Mix Max 3 botol.
"Pemilik warung kita berikan peringatan, dan menandatangani surat peringatan agat tidak menjual minuman keras kembali," pungkasnya.
(cok)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com