JAMBIUPDATE.COM, KUALATUNGKAL-Camat Tungkal Ilir Nur Kasim membantah adanya PNS di Kelurahan Kampung Nelayan yang ditangkap di hotel. Pasalnya, dari absensi PNS yang ada di kecamatan tidak ada nama Susanti atau Eva Susanti.Â
"Tidak ada di wilayah kecamtan kita, karena kita lihat di absen bulanan kita tidak ditmukan nama itu," jelas camat sore ini (11/6).
Sampai sore ini belum diketahui di mana institusi tempat Susanti bekerja, meski di KTP nya tertera jelas pekerjaan PNS.
Wakil Bupati Tanjab Timur Katamso pun belum bisa memastikan saat dikonfirmasi jambiupdate.com.
Lurah Kampung Nelayan sejauh ini belum bisa dikonfirmasi terkait masalah ini. (sun)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com