JAMBIUPDATE.COM, MUARASABAK - Tiga pelaku pencurian gas kondensat pada pipa JOB Talisman Jambi Merang KP 93 SK 12 Desa Sukamaju Kecamatan Geragai, berhasil diamankan oleh jajaran Kodim 0419/Tanjab sekitar pukul 03.30 WIB dini hari tadi (16/6).
Mereka adalah masing Dilly Saputra (35), Zulkarnaen (45), keduanya adalah warga Desa Pangaderan RT 02 Kecamatan Pauh Kabupaten Sarolangun. Sedangkan satu tersangka lagi bernama Isnan Harapan Nasution alias Ucok (33) adalah warga Desa Bernai Dalam Kabupaten Sarolangun.
Dandim 0419/Tanjab, Kol Inf Aqsa Erlangga melalui Dan Unit Intel, Lettu Anas mengatakan, dalam melakukan pencurian gas kondensat, tersangka melobangi lobang pipa gas tersebut, kemudian disedot menggunakan mesin pompa.
"Hasilnya di TKP kami mendapatkan illegal taping yang dihubungkan dengan selang sepanjang 200 meter beserta dua dua mesin pompa," terangnya timpal Danramil Muarasabak Kapten Asfahrizal.
(yos)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com