Bos Bakso Cantik di Rimbo Bujang Ini Didenda Rp 50 Juta Karena Selingkuh dengan Suami Orang

Posted on 2015-06-21 21:11:29 dibaca 4460 kali

JAMBIUPDATE.COM, MUARATEBO - Seorang ibu rumh tangga Etik, pemilik usaha Bakso Solo yang membuka usahanya di simpang jalan 8 Desa Purwoharjo Kecamatan Rimbo Bujang didenda warga setempat sebesar Rp 50 Juta karena diketahui menjalin hubungan terlarang dengan Arif yang sudah punya anak dan istri dan merupakan tetangga Etik sendiri.

Terungkapnya perselingkuhan tersebut berawal dari keduanya bersama-sama pergi ke Pulau Jawa sekitar empat bulan yang lalu. Beberapa minggu kemudian, keduanya kembali pulang ke Rimbo Bujang.

Setelah diketahui keduanya sudah berada di Rimbo Bujang, Sukasmo Suami Etik langsung menginterogasi Etik yang setelah kepulangannya dari Pulau Jawa tak berani pulang ke rumahnya sendiri melainkan pulang ke rumah orang tuanya.

Setelah  itu, Sukasmo langsung membawa Istrinya dan pasangan selingkuhannya itu ke rumah perangkat desa untuk dilakukan sidang adat. Pada sidang adat itu, Etik mengakui bahwa dirinya memang benar – benar telah berselingkuh dengan Arif. Bahkan, dalam persidangan itu, Etik diberikan pilihan apakah memilih Sukasmo Suaminya itu atau memilih Arif, yang membuat terkejut, Etik malah lebih memilih Arif selingkuhannya.

Kemudian, sidang yang dihadiri oleh Ketua RW, RT, tokoh agama, Pemuda, dan Babinsa tersebut memberikan denda kepada Etik dan Arif untuk cuci
kampung sebesar Rp 50 Juta. Denda tersebut pun dipenuhi oleh keduanya dimana awalnya mereka ini sebelumnya didenda sebesar Rp 200 Juta,
namun karena ada negosiasi akhirnya putus denda sebesar Rp 50 Juta.

Ketua Pemuda jalan 8 desa Purwoharjo, Wandi membenarkan bahwa Bos Bakso Solo didenda Rp 50 Juta karena selingkuh. Denda itu digunakan untuk kepentingan umum. “ Mbak Etik itu selingkuh sama Arif, mereka pergi ke Jawa, makanya didenda Rp 50 Juta, Mbak Etik itu bukan kali ini mas kayak gitu,” pungkas Wandi.

(bjg)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com