Illustrasi
JAMBIUPDATE.COM, BANGKO - Sepasang muda mudi tertangkap mesum di kamar hotel saat Tim gabungan Polres Merangin dan Satpol PP mengelar razia penyakit masyarakat (Pekat), Minggu malam (21/6).  Â
Pasangan yang berhasil diamankan yakni AN (25) warga Mampun, Kecamatan Tabir dan TK (20) warga Kabupaten Kapahiang, Provinsi Bengkulu. Kemudian AS (36) juga warga Mampun, Kecamatan Tabir dan LN (24) warga Kabupaten Kuatan Sengingi, Provinsi Riau.         Â
Kedua pasangan ini tak berkutik ketika tim gabungan melakukan pengerebekan. Bahkan mereka hanya pasrah saat dibawa petugas.         Â
Asisten I Setda Merangin Junaidi, saat dikonfirmasi usai razia mengatakan operasi yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari himbauan Bupati Merangin, agar salon dan tempat hiburan malam untuk mengurangi aktivitasnya selama bulan Ramadan.        Â
"Menindak lanjuti himbauan Bupati terkait aktivitas Salon dan tempat hiburan selama Ramadhan. Tujuannya untuk penertiban Pekat," kata Junaidi, Senin (22/6).          Â
Untuk pasangan yang diamankan, Pemkab hanya melakukan pembinaan dan tindakan selanjutnya diserahkan ke Polres Merangin. "Mereka kita data, selanjutnya kita serahkan ke Polres. Sementara untuk hotelnya (lokasi ditemukan pasangan mesum) akan kita tinjau izinya," ujarnya.
(cr6)Â Â Â Â Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com