Ilustrasi
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI -Â Sebanyak 11 kasus berhasil diungkap oleh Polresta Jambi dalam operasi Penyakit Masyarakat (Pekat). Operasi yang dilaksanakan sejak 8 hingga 22 Juni 2015, mengamankan 5.944 botol Minuman Keras (miras).
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Kristono melalui Kasat Sabhara, Kompol Dhoni Agustama, mengatakan, 11 kasus tersebut diantaranya premanisme, judi, minuman keras, narkoba, dan termasuk pencurian dengan pemberatan (curat).
"Narkoba ada 4 kasus, Curat 3 kasus, kemudian miras, judi, dan premanisme masing - masing satu kasus," ujar Dhoni, Selasa (23/6).
Dari 11 kasus, sebutnya, ada 20 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Rincian 6 orang kasus narkoba, 4 orang kasus judi, 3 orang tersangka curat, dan 5 orang tersangka preman, serta 2 orang tersangka asusila.
Sementara itu selama 12 hari mulai dari sebelum ramadhan tim operasi pekat juga berhasil mengamankan 5944 botol miras. Miras yang diamankan sebanyak 259 Dus atau 5944 botol miras berbagai merk.
"Rata - rata miras yang kita amankan berkadar alkohol 14,7 persen sampai 20 persen," jelas Dhoni.
(cok)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com