Dinyatakan Sebagai Otak Pelaku, Keberadaan Pemilik Kulit Harimau Terlacak Oleh Polisi

Posted on 2015-06-24 14:43:30 dibaca 2242 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI – Kasus penjualan tulang dan kulit harimau yang berhasil diungkap Anggota Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimus) Polda Jambi bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi, Senin (22/6), terus dikembangkan.

“Tim terus mencoba mencari keberadaan pemilik ini. Saat ini S diperkirakan masih berada di Sarolangun dan Mandiangin,” ujar Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Almansyah, melalui Kasubbid Penmas, Kompol Wirmanto, kepada sejumlah wartawan di ruangannya, Rabu (24/6).
 
Menurutnya, apakah harimau yang sudah dikuliti itu ditangkap dengan cara ditembak atau dijerat dan perangkap lainnya, hanya diketahui oleh pelaku berinisial S ini. Sebab, kata Dia, S merupakan sebagai pemilik dan otak pelaku.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, petugas berhasil mengamankan tiga pelaku penjual tulang dan kulit hewan dilindungi ini diDesa Karmeo, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari.. Ketiganya adalah A Latif (58), pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang beralamat di Legok, Kota Jambi, dan Heri Supeno (40), warga Muara Bulian, Kabupaten Batanghari. Satu orang lainnya adalah M Thoha (49), warga Pemayung, Kabupaten Batanghari.
 
Barang bukti yang berhasil diamankan sebuah toples berisikan kulit harimau sepanjang lebih kurang 2 meter. Juga kantong plastik hitam berisikan tulang harimau dengan berat lebih kurang 2 kg.
 
(pds)
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com