Rektor Unja Prof Aulia Tasman saat mendatangani kantor Kejaksaan Tinggi Jambi beberapa waktu lalu.
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Rektor Universitas Jambi (Unja), Aulia Tasman, yang menjadi tersangka kasus korupsi Alat Kesehatan Rumah Sakit Pendidikan Unja 2013, Rabu (24/6) kembali menjalani pemeriksaan lanjutan di Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi.Â
Pemeriksaan Aulia Tasman kali ini, merupakan pemeriksaan keduanya. Pemeriksaan dimulai pada pukul 09.00 WIB. Dia tampak mendatangi Kantor Kejati bersama dengan Penasehat Hukumnya (PH), Sarbaini.
Kepada sejumlah wartawan, Sarbaini menyebutkan jika klienya tersebut dicecar dengan 21 pertanyaan oleh penyidik yang menagangi kasus ini.
“Pertanyaan penyidik tadi. Siapa yang membeli alat kesehatan itu, apa kegunaanya, sekarang alat itu dimana. Terkait itulah pertanyaanya, †kata Sarbaini.
Lebih lanjut Sarbaini mengungkapkan, klienya sudah memberikan penjelasan dengan sejujur-jujurnya. Salah satunya adalah mengenai pembangunan tahap ketiga rumah sakit Unja yang tidak dilanjutkan oleh pihak rekanan. Aulia Tasman menjelaskan bahwa pembangunan tersebut tidak dilanjutkan berdasarkan ketidakmampuan dari pihak kontraktor dengan alasan waktu yang sangat mepet untuk tahun penganggaran.
“Penjelasan beliau (Aulia Tasman, red), baguslah dan penyampaianya itu sesuai dengan realitanya, baik terkait pembangunan rumah sakit maupun pengadaan alat kesehatan,†ungkap Sarbaini  Â
Untuk diketahui, dua tersangka ditetapkan dalam kasus ini. Satu lagi adalah Masrial selaku rekanan. Sejauh ini untuk kerugian Negara belum diketahui karena masih menunggu audit BPKP Perwakilan Jambi.
(hfz)
Â
Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com