Illustrasi
JAMBIUPDATE.COM, KERINCI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci membuat aturan dibidang pendidikan, yakni bagi siswa yang akan masuk SMP di 2015 ini, harus bisa membaca Al Qur’an.
Bupati Kerinci, H Adirozal, mengatakan, program Pemkab Kerinci tidak hanya dibidang pembangunan fisik saja, namun juga dibidang pembangunan mental spiritual.
Ditegaskannya, jika Kepala Sekolah tetap menerima siswa yang tidak bisa membaca Al Qur’an, maka akan dicopot dari jabatannya. “Kalau diterima yang tidak bisa baca Al Qur’an, Saya pecat (copot,red),†tegasnya, Jumat (26/6).
Sementara itu untuk siswa SMP yang akan masuk SMA harus bisa menyelenggarakan jenazah dan membaca doa-doa untuk penting untuk dirinya. “Kalau untuk masuk SD harus tamat TK,†ujarnya.
Disebutkannya, jika siswa yang tidak bisa membaca Al Qur’an, maka akan diberikan waktu tiga bulan untuk belajar membaca Al Qur’an. “Jangan sampai anak-anak tidak sekolah gara-gara aturan ini. Kita berikan waktu 3 bulan agar mereka belajar,†ucapnya.
(dik)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com