Ilustrasi
JAMBIUPDATE.COM, MUARABULIAN - Ratusan bungkus petasan berbagai merk dan ratusan botol Minuman Keras (Miras) serta Tuak berhasil diamankan Jajaran Polres Batanghari dalam beberapa waktu terakhir. Barang bukti tersebut diamankan dalam Operasi Penyakit Masyarakat.
Adapun hasilnya adalah 228 bungkus petasan, 129 liter tuak, dan 251 botol Miras, yang didapatkan dari berbagai toko di wilayah Kabupaten Batanghari.
Kapolres Batanghari, AKBP Hery Widagdo, melalui Kasat Sabhara, AKP Hardi, mengatakan, tangkapan tersebut dilakukan untuk mencegah berbagai Penyakit Masyarakat yang muncul selama Ramadan 2015 ini.
“Barang bukti kita amankan dari sejumlah tempat. Untuk petasan memang tidak boleh diedarkan, dan hanya kembang api yang diperbolehkan. Karena pelanggaran untuk Miras dan tuak hanya pelanggaran Pekat, maka penjualnya hanya dibina," ujar Kasat Sabara, AKP Hardi, kepadajambiupdate.com, Minggu (28/6).
Dijelaskannya, bahwa pihak Polres Batanghari telah melaksanakan Operasi Pekat semenjak 8 Juni 2015, yang akan berakhir hingga pertengahan ramadan ini. Dengan target operasi seperti judi, miras, prostitusi, narkoba, balap liar, dan premanisme.
(adi)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com