Illustrasi

Pernah Terjerat Kasus yang Sama, Penjual Togel di Kota Jambi Kembali Dicokok Polisi

Posted on 2015-06-29 22:29:14 dibaca 1830 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI – Anggota Polresta Jambi, Kamis (25/6) meringkus dua pelaku judi togel. Bahkan salah satu tersangka pernah terjerat dalam kasus yang sama.

Dua pelaku tersebut adalah Jarkoni (58) selaku penjual dan M Kukuh (26) yang merupakan kurir sebagai pengantar cek judi togel ke bandar besar.

Kasubbag Humas Polresta Jambi, AKP Sri Kurniati, mengatakan, penangkapan kedua tersangka berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat beberapa waktu lalu.

"Aggota Satreskrim Polresta Jambi kemudian menyelidiki informasi tersebut ke rumah tersangka Jarkoni di jalan Sri Paku Buono, RT 29, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Jambi Timur dan meringkus tersangka," ujar Sri, Senin (29/6).

Dijelaskan Sri, Jarkowi berperan sebagai penjual nomor togel sedangkan M Kukuh bertugas mengambil rekapan nomor togel dan menyerahkan kepada bandar judi togel.

" Dari tangan tersangka kita amankan barang bukti berupa uang taruhan togel sebesar Rp. 279 ribu rupiah dan 62 lembar kertas rekapan nomor togel," pungkasnya.

Sementara itu Jarkoni, salah seorang tersangka mengaku sudah kali keduanya dia tertangkap oleh pihak kepolisian karena menjual judi togel. "Dulu pernah ditangkap juga karena togel, dan masuk penjara selama 8 bulan," kata Jarkoni.

(cok)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com