Illustrasi
JAMBIUPDATE.COM, MUARABUNGO – Kamis (2/7), 39 mesin dompeng ditemukan tengah beroperasi. Ini Diketahui saat dilakukan penyisiran Sungai Jujuhan yang marak terjadinya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Saat itu, pemilik dompeng dipanggil. Kapolsek, Danramil, serta warga, berunding dengan para pemilik dompeng. Perundingan berlangsung cukup alot karena pemilik dompeng ngotot bertahan.
Namun petugas dan warga bersikukuh bahwa aktivitas dompeng harus dihentikan. AKhirnya disepakati agar pemilik dompeng menghentikan aktivitasnya dan mengangkut dompeng dalam tiga hari.
"Perjanjian kita tuangkan dalam berita acara. Kami harap mereka koperatif dan konsisten. Jika tidak, terpaksa kita musnahkan," ujar Kapolsek Jujuhan, AKP Reza, saat dikonfirmasi awak media.
(hnd)
Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com