Ilustrasi

Kapal Pukat Harimau Marak di Pantai Timur, Tanjabtim Sebut Tanggungjawab Pemprov

Posted on 2015-07-06 15:27:14 dibaca 1038 kali

JAMBIUPDATE.COM, MUARASABAK - Maraknya kapal pukat harimau beroperasi di Tanjabtim. Ternyata belum ada upaya tegas yang dilakukan oleh dinas terkait. Menurut Kadis DKP Tanjabtim, Ahmad Riyadi Pane. Untuk penindakan kapal yang menggunakan pukat harimau saat ini telah menjadi kewenangan Pemprov.
"Nelayan ini nelayan luar dengan alat tangkap pukat harimau, dan wilayah tangkap lebih dari 4 mil. Dengan terbitnya undang-undang terbaru, ini menjadi tugas Pemprov untuk mengambil tindakan tegas," terangnya.
Dengan terbitnya undang-undang baru, mengakibatkan Pemkab sudah tidak memiliki kewenangan dalam pengelolaan dan melakukan pengawasan, terhadap nelayan yang masih menggunakan pukat harimau.
"Ini sudah menjadi tanggung jawab Pemprov," ujarnya. (yos)

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com