Illustrasi
JAMBIUPDATE.COM, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) RIÂ memanggil H. Sutriman selaku Direktur PT. Tembesu Jaya sebagai saksi dalam kasus korupsi pengaspalan jalan di Muara Niro dan Muara Tabun di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tebo Tahun anggaran 2013-2015, Selasa (7/7).
Namun sayangnya, H Sutriman
tidak hadir memenuhi panggilan penyidik tanpa keterangan.
“H Sutriman tidak hadir tanpa keterangan,†ujar Kasbudit Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Sarjono Turin Selasa (7/7).
Selain memanggil Sutriman, penyidik Kejagung juga memanggil saksi Musashi Pangeran Batara selaku Direktur PT. Bunga Tanjung Raya.
"Kedua saksi itu H. Sutriman selaku Direktur PT. Tembesu Jaya dan Musashi Pangeran Batara selaku Direktur PT. Bunga Tanjung Raya," kata Turin.
Turin menjelaskan ‎saksi Musashi Pangeran Batara hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 11.00 Wib, dan pemeriksaan soal dengan kedudukan Saksi yang menggantikan orang tuanya, Hasoloan Sitanggang (Direktur Utama PT. Bunga Tanjung Raya) mengelola PT. Bunga Tanjung Utama dan kronologis keikutsertaan perusahaan dalam lelang Pekerjaan hingga menjadi pemenang.
Selain itu, pemeriksaan juga soal serta dugaan pelaksanaan pekerjaan yang bukan dikerjakan oleh Saksi melainkan oleh pihak ketiga lainnya namun dalam pertanggungjawaban administrasi pekerjaan, tetap mengatasnamakan PT. Bunga Tanjung Raya.
"Termasuk tandatangan milik Hasoloan Sitanggang (selaku Direktur Utama PT. Bunga Tanjung Raya) yang dibuat mirip oleh Saksi," jelasnya.‎
Sebelumnya, dalam kasus ini penyidik telah menetapak satu orang tersangka yakni Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tebo, Joko Paryadi (JP). Tersangka telah dilakukan penahanan ke Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Agung. Joko ditetapkan sebagai tersangka saat menjabat selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terhadap proyek tersebut.‎ Â
(jhon/RP)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com