Illustrasi

Curi Kawat Listrik SD di Jambi Timur, Remaja Ini Ngaku Uangnya Untuk Mudik Lebaran

Posted on 2015-07-08 20:52:32 dibaca 1387 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Rudi Irawan (19) kini mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Jambi Timur. Ia diamankan karena melakukan pencurian kawat tembaga penangkal petir yang berada di gedung SD Taufik, Jalan Kol M Isya Nomor 02, Kelurahan Rajawali, Kecamatan Jambi Timur.

Kanit Reskrim Polsek Jambi Timur, IPTU Indo Wijaya, mengatakan, pelaku melakukan pencurian dengan cara memanjat bangunan dari belakang. "Kemudian pelaku memotong kawat tembaga dengan menggunakan gunting besar," ujar IPTU Indo, Rabu (8/7).

Melihat adanya besi penangkal petir yang hilang, Yaya (49) salah seorang guru di sekolah tersebut melaporkannya ke pihak kepolisian. Pihak Polsek Jambi Timur yang melakukan penyelidikan berhasil meringkus tersangka. Dari tangannya diamankan barang bukti berupa 13 antena kuningan penangkal petir dan satu karung kabel tembaga yang sudah dipotong.

"Tersangka kita kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tandasnya.

Semanata, kepada sejumlah wartawan, Rudi yang kesehariannya menjual Es Dogan ini mengaku nekat mencuri untuk pulang ke kampung halamannya. Sebab, hasil jualan Es Dogan tidak mencukupi.

"Kawatnya aku jual perkilo Rp. 50 ribu. Duitnyo untuk mudik lebaran," aku Rudi.

(cok).

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com