Illustrasi

Kemenag Dapat Hibah Tanah Dari Pemprov Jambi

Posted on 2015-07-24 08:55:02 dibaca 1784 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) mendapatkan hibah tanah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi yang ditempati oleh Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Thaha Saifuddin seluas 686.015 M2. Hal ini juga sebagai upaya meningkatkan kualitas Pendidikan Islam."Atas nama institusi Kemenag dan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Thaha Saifuddin, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Jambi melalui Bapak Gubernur Hasan Basri Agus atas hibah tanah yang diberikan," ungkap Sekretaris Jendral (Sekjen) Kemenag, Nur Syam di gedung Kemenag, Jakarta, Kamis (23/7).

Ia mengatakan, hibah tanah dari Pemprov Jambi ini diberikan kepada IAIN Sultan Thaha Saifuddin seluas 686.015 M2. Dimana tanah ini berlokasi di Jalan Jambi - Muara Bulian Km 16 Desa Sungai Duren, Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi. Di lain itu, lanjut Nur Syam, Pemprov Jambi juga menghibahkan tanah untuk pengembangan Asrama Haji Jambi seluas 29.845 M2. Tanah ini berlokasi di Jalan H. Agus Salim, Kelurahan Kebun Handil Kecamatan Jelutung Kota Jambi, menjadi sertifikat hak milik Pemerintah Indonesia Kemenag.Selama ini, kata Nur Syam, IAIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi menempati lokasi tanah milik Pemerintah Provinsi Jambi dengan cara pinjam pakai. Sehubungan itu, pemberian hibah ini merupakan salah satu dukungan dari Pemprov Jambi bagi pengembangan IAIN Jambi. "Dukungan dan kerjasama Pemerintah Provinsi Jambi sangat penting dan berarti dalam perjalanan sejarah IAIN Sultan Thaha Saifuddin selama ini," katanya.

Sebab untuk pengembangan IAIN Sultan Thaha Saifuddin ke depan menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) diperlukan infrastruktur lahan yang memadai untuk pembangunan sarana dan prasarana kampus. Sejalan dengan kepentingan untuk mewujudkan tertib administrasi dan tata kelola aset negara. Ia menambahkan, perlunya penegasan status tanah yang digunakan sebagai lokasi kampus Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri yang berada di bawah Kemenag."Begitu juga dengan Asrama Haji Jambi yang selama ini berdiri di atas tanah milik Pemerintah Provinsi Jambi,  untuk mengembangkannya menjadi Asrama Haji Antara memerlukan infrastruktur lahan yang memadai," terangnya.

Mengingat pembangunan dan pengelolaan Asrama Haji Jambi memerlukan persyaratan, antara lain status tanahnya adalah BMN yang dikelola Kemenah atau tanah yang telah dihibahkan kepada Kemenag.

(her/RP)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com