Illustrasi

Nah… Kasus Penggelapan Minyak Kapal Sentana Argo Dihentikan, Ini Alasannya

Posted on 2015-07-24 20:58:42 dibaca 2271 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI – Penyidik Subdit Gakkum Direktorat Polisi Perairan Polda Jambi, menghentikan penyidikan kasus penggelapan minyak mesin kapal Tongkang Sentana Argo yang mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM). 

Kasubdit Gakkum Dit Polair Polda Jambi, AKBP Helly, mengatakan, penghentian perkara yang sudah ditangani dan memeriksa 10 saksi ini bukan tanpa alasan. Menurutnya, pihak perusahaan yakni pemilik Kapal Sentana Argo mencabut laporannya.

“Penyidikannya kita hentikan. Ini kan delik aduan, jika sudah dicabut, maka kita harus menghentikan penyidikannya,” ujar AKBP Helly, Jumat (24/7).

Menurutnya, pencabutan laporan itu dilakukan oleh pihak perusahaan karena ingin menyelesaikan perkara secara internal. Sebab, pelaku utama dalam hal ini adalah Anak Buah Kapal (ABK), yang merupakan karyawan.

Dua tersangka dalam kasus ini adalah Suryawan selaku ABK melakukan penjualan minyak dari kamar mesin kepada Amri tanpa ada izin niaga. Kejadian ini berlangsung di perairan Sungai Batanghari, Desa Rukam Kabupaten Muarojambi.

(pds)

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com