Illustrasi

Kejari Sarolangun Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi Sebagai DPO, Ini Dia Orangnya

Posted on 2015-07-26 20:52:07 dibaca 2262 kali

JAMBIUPDATE.COM, SAROLANGUN – Pihak Kejaksaan Negeri Sarolangun, menerbitkan empat tersangka kasus korupsi di wilayah setempat ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Ada beberapa penyidikan kasus dugaan korupsi masih mandeg, karena beberapa tersangka masih dalam pencarian,” kata Kajari Sarolangun, Agustinus, melalui Kasi Pidsus, Yusep Adhyana, SH.

Empat tersangka tersebut adalah Budi Prispati tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan rumah SAD, Hendra perkara pengadaan bibit ternak kerbau dan masih status pencarian, begitu pula terpidana atas nama M Halim berlaku sama. Selain itu mantan Kadisbudparpora Kabupaten Sarolangun, Joni Rusman yang merupakan tersangka dugaan korupsi penggunaan anggaran Disbudparpora.

Menurut Yusep pihaknya sudah melakukan upaya pencarian namun sampai saat ini belum juga membuahkan hasil. Seperti tersangka Joni Rusman hingga kina tak diketahui keberadaannya. Terakhir menurutnya, beberapa waktu yang lalu Joni Rusman terdeteksi berada di Kecamatan Air Hitam.

 ‘’Namun saat akan dilakukan penangkapan di Air Hitam cuma gagal," ujarnya.

(ded)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com