Barang bukti yang diamankan di Mapolda Jambi
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Sabtu (1/8) sekitar pukul 23.00 WIB, 300 personel gabungan Polda Jambi dan Polresta mengobrak-abrik sarang narkoba Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.
Alhasil, puluhan Senjata Tajam diamankan. Tidak hanya itu, polisi juga menyita satu unit recorder CCTV. Pantauan jambiupdate.com, di Mapolda Jambi, Senin (3/8).
Puluhan Sajam dan barang bukti lainnya digelar di lantai tiga. Saat ini belum ada konfirmasi dari pihak kepolisian. Diketahui, dalam penyisiran sarang narkoba terbesar di Provinsi Jambi itu langsung dipimpin Kapolda Jambi, Brigjen Pol Lutfi Lubihanto.(pds)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com