Bripka Feri usai dikeroyok keluarga pengedar narkoba, Ade
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI – Dua orang anggota polisi, Senin (3/8) sekitar pukul 15.30 WIB, dikeroyok sekeluarga. Peristiwa ini terjadi di RT 7, Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.
Dua orang anggota tersebut adalah Bripka Feri Handoko dan Briptu Rahma Hidayat. Keduanya merupakan anggota Polda Jambi.
Dari informasi yang dihimpun jambiupdate.com, di lapangan, dua orang tersebut dikeroyok saat menangkap seorang pengedar narkoba, Ade. Namun, saat penangkapan itu, keluarga Ade menyerang polisi dengan menggunakan batu dan besi.
Hal ini dibenarkan Kasubdit III Direktorat Narkoba Polda Jambi, AKBP Nofrizal. Disebutkannya, anggotanya berhasil mendapatkan barang bukti satu paket kecil narkotika jenis sabu dan alat hisap.
“Pas ditangkap keluarganya langsung mengejar polisi dan memukuli sehingga Ade yang memang sudah menjadi Target Operasi (TO) berhasil lolos,†ujar AKBP Nofrizal saat ditemui di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Dia juga mengakui, jika Ade merupakan jaringan narkoba Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, yang baru bebas dari penjara beberapa bulan terakhir. “Iya, Dia memang jaringan narkoba Pulau Pandan,†jelasnya.(pds)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com