Bripka Feri usai dikeroyok keluarga pengedar narkoba

Keluarga Bandar Narkoba yang Menyerang Polisi di Lorong Tukang Jahit Berstatus Terperiksa

Posted on 2015-08-05 02:05:09 dibaca 1675 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI -Direktur Reskrimum, Kombes Pol Irawan David Syah, menyebutkan, saat ini status YM dan ED, pelaku pengeroyokan anggota polisi, saat ingin meringkus pengedar narkoba berinisial AA, Senin (3/8) di Lorong Tukang Jahit, RT 7, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi,  masih terperiksa. Bahkan, YM dan ED terancam dikenakan pasal 351 Jo Pasal 170 tentang pengeroyokan secara bersama-sama. 

"Sekarang masih kita periksa dan terus dikembangkan," sebutnya. 

Untuk diketahui, anggota polisi yang menjadi korban pengeroyokan keluarga AA adalah Bripka Feri Santoso dan Briptu Rama Hidayat. Keduanya dikeroyok saat upaya penangkapan AA, pengedar narkoba yang sudah menjadi Target Operasi (TO). (pds)

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com