Aulia Tasman usai diperiksa penyidik Kejati Jambi beberapa waktu lalu

Soal Perkembangan Kasus Aulia Tasman, Ini Kata Penyidik Kejati Jambi

Posted on 2015-08-07 15:30:15 dibaca 2029 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI-Aulia Tasman, Rektor Unja yang kini masih berstatus sebagai tersangka,  belum pasti kapan akan mulai disidangkan. Padahal tahapan Pemilihan Rektor (Pilrek) akan segera dimulai, Aulia disebut-sebut bakal maju untuk kali kedua di Pilrek kampus terbesar di Unja itu.

Kasi Penyidikan Kejati Jambi Imran Yusuf   mengaku pihaknya tidak ikut campur dalam masalah itu. Tapi semua ada tata tertib dalam proses pemilihan itu, kalau tata tertibnya tidak mempermaslahkan persoalan seperti itu, berarti yang bersangkutan bisa maju.

‘‘Tapi kami tidak dalam ranah disana, kami murni pada persoalan hukum yang sementara masih ditangani,’‘ Kata Imran Yusuf.

Terkait berkas Auli Tasman, katanya, saat ini berkas penyidikan kasus dugaan korupsi pada pengadaan alat kesehatan (Alkes) Rumah Sakit Pendidikan Universitas Jambi (Unja) tahun 2013 itu  dengan tersangka Aulia Tasman dan Masrial telah dianggap selesai oleh penyidik Kejati. Dan saat ini penyidik hanya tinggal menunggu hasil validasi dari tim auditor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jambi, serta menuntaskan pemeriksaan kedua tersangka.

‘‘Mudah-mudahan dari BPKP bisa segera,’‘ katanya.

‘‘Kalau dari Jaksa penyidik, pemberkasan sudah bisa dikatakan selesai, kita tinggal menunggu hasil kerugian negaranya dan menyelesaikan pemeriksaan kedua tersangka,’‘ kata Kasi Penyidikan Imran Yusuf.

Dalam proses penghitungan kerugian negara, penyidik dan tim auditor BPKP, masih intens berkoordinasi.

‘’Tadi (kemarin, red) kita juga bertemu BPKP, berkoordinasi masalah kerugian negara Alkes Unja,’‘ ujarnya.  (hfz)

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com