Ilustrasi
JAMBIUPDATE.COM, MUARATEBO-Hingga saat ini pihak kepolisian resort (Polres) Tebo belum mengetahui siapa pemilik sabu sebanyak 3 Gram yang tercecer di parit Lapas Kelas II B Muara Tebo. Hal ini dikatakan Kasat Narkoba Polres Tebo, Argun Rohim pada Minggu (9/10) kemarin.
‘‘Bukan pengkapan tapi ditemukan narkotika jenis shabu di LP Muara Tebo, kepemilikannya masih dalam lidik, karena belum ada yang mengakui barang tersebut,’‘ungkap Kasat Narkoba, Argun Minggu (8/9).
Saat ditanyai dimana narkotika tersebut ditemukan, menurut Kasat Narkoba yaitu di saluran air atau dalam parit di depan kamar tahanan nomor 5 B. Penemuan barang haram inipun ditemukan pada Jumat tanggal 7 Agustus 2015 Pukul 13.30 Wib.
‘‘Barang itu ditemukan setelah sholat jumat. Sampai saat ini kita masih penyelidikan,’‘tegasnya. (bjg)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com