Ilustrasi
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Anas (23) mahasiswa di salah satu Perguruan Tinggi (PT) di Jambi, Rabu (12/8), mendatangi Mapolda Jambi. Ia membuat  karena sepeda motor Yamaha Jupiter Z BH 4070 WW, milik orangtuanya dirampas oleh empat orang tak dikenal
Kejadian ini bermula sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, pelapor hendak pulang ke rumahnya dari kampus. Namun sesampainya di daerah Sipin, Kota Jambi, Anas dihadang oleh pelaku. Saat itu, empat pelaku mengaku berasal dari salah satu jasa pembiayaan di Kota Jambi. Kemudian oleh keempat pelaku, sepeda motor yang dikendarai Anas langsung dirampas dan dibawa pergi.
Tidak terima dengan perlakuan itu, warga RT 17 Kelurahan Selamat, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi membuat laporan ke Polda Jambi dengan nomor STPL/250/VIII/2015/Jambi/ SPKT tertanggal 12 Agustus 2015.
Saat mebuat laporan, ia didampingi oleh pihak Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia (LPKNI) Provinsi Jambi. "Kita melakukan pendampingan, sesuai dengan permintaan konsumen," kata Ketua LPKNI Provinsi Jambi, Kurniadi, saat dikonfirmasi.
Kurniadi mengakui, jika kredit sepeda motor kliennya tersebut nunggak beberapa bulan. Hanya saja cara yang digunakan pihak jasa pembiayaan yang melakukan perampasan untuk menarik sepeda motor tersebut.
"Caranya yang kita anggap tidak benar,†tutupnya.(pds).
Â
Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com